WahanaNews-Jatim | Jelang libur Nataru, Polisi laksanakan tes urine bagi kru bus di pintu kedatangan Terminal Purabaya (Bungurasih). Tes tersebut menghasilkan satu sopir terbukti menggunakan narkoba.
Sopir bus antar kota dalam provinsi jurusan Surabaya-Jember berinisial YR (43) asal Jember tersebut tidak bisa mengelak setelah hasil tes urine nya dinyatakan posistif. YR mengaku sudah lebih dari setahun ini mengonsumsi pil ekstasi.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
"Lebih dari setahun ini. Terpaksa memakai karena saya rasakan bisa meningkatkan daya tahan tubuh," kata YR saat ditanya polisi, Jumat (24/12/2021).
YR kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya salah satu sopir bus antar Kota dalam Provinsi terbukti mengonsumsi pil ekstasi.
"Dengan alasan apapun penggunaan narkotika dilarang dan berakibat hukum. Apalagi dia merupakan pengemudi bus. Tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lain," kata Kusumo.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Kusumo menambahkan pihaknya akan mengembangkan temuan tersebut. Apalagi YR mengaku membeli pil ektasi tersebut di area Terminal Purabaya. "Saat ini dia kami tahan di Mapolresta untuk keperluan penyelidikan," tandas Kusumo.
Untuk diketahui hari ini jajaran polres dan polresta di wilayah Polda Jawa Timur menggelar tes urine serentak bagi kru bus di wilayah setempat. Hal ini untuk memastikan keamanan angkutan darat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.[non]