WahanaNews-Jatim | Polresta Sidoarjo terus melakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Karena masih dijumpai aksi kebut-kebutan di jalan raya menggunakan kendaraan roda dua, yang dilakukan sejumlah pemuda.
Seperti didapati di Jalan Raya Gilang, Taman, Sidoarjo, Jumat (17/12/2021) malam. Sebanyak 203 motor diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Ada yang tidak sesuai standar. Seperti menggunakan knalpot brong, roda terlalu kecil, motor protolan dan sebagainya. Ada juga motor pemuda yang ikut nonton balap liar di lokasi.
Baca Juga:
Kasus Pertamax Gagal Standar, YLKI Ungkap Hak-hak Konsumen
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya kegiatan balap liar tersebut.
“Dari sinilah kami gerak cepat menindaklanjuti, dan berhasil kami amankan 203 motor, sebagian ada yang tidak memenuhi standar atau sudah dimodifikasi,” ujarnya.
Selanjutnya, oleh Satlantas Polresta Sidoarjo dilakukan pendataan terhadap pemiliknya. Bagi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas serta pemiliknya yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, akan dilakukan tindakan tilang.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengingatkan para orang tua, agar turut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya supaya tidak keluar terlalu larut malam.
“Bila tidak ada keperluan penting, mending di rumah saja. Kegiatan seperti ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Karena mereka harus memberhentikan pengguna jalan yang lain,” lanjutnya.[non]