WahanaNews-Jatim | Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jatim. Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di lokasi.
Dilansir detikJatim, penggeledahan ini dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim. Pantauan di lokasi, ada sebanyak 6 orang lebih petugas yang memakai kemeja berwarna putih ini datang sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca Juga:
Dahlan Iskan Terseret Kasus Pemalsuan dan Penggelapan, Polda Jatim Resmi Tetapkan Tersangka
Mereka datang menggunakan dua mobil. Rombongan petugas dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka langsung masuk ke lobi gedung Wismilak untuk menggeledah.
"Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/8/2023).
Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8). Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan ditemukan adanya pemalsuan akta otentik.
Baca Juga:
Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim Ditangkap Polisi
"Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan," tegasnya.[ss]