Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tertarik menerapkan Samsat 4.0, seperti yang sudah dilakukan Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (Bapenda Jatim) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kepri, Jumat, mengatakan, Samsat 4.0 merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dari Bapenda Jatim.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek
Reni mengemukakan bahwa Samsat 4.0 berhasil meraih peringkat Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.
Melalui sistem yang dibangun, kata dia, pengesahan STNK tidak perlu lagi di Kantor Samsat, melainkan melalui sistem digital dengan menggunakan bukti pengesahan elektronik disertai QR Code.
Ia mengemukakan bahwa pelayanan Samsat harus mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kondisi sekarang, menurut dia, sistem digitalisasi Samsat perlu dibangun sehingga pelayanan semakin maksimal, seperti yang dilakukan Bapenda Jatim dalam sistem Samsat 4.0.
Baca Juga:
UPTD-PPD Rejang Lebong Targetkan Penarikan Pajak 35.239 Kendaraan pada 2024
Reni pun memuji Bapenda Jatim yang telah melakukan banyak inovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
Inovasi pelayanan Samsat di Jatim antara lain Samsat Induk, Samsat Kepulauan, Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Mall Pelayanan Publik, E-Samsat Jatim, ATM Samsat Jatim, fasilitas layanan Samsat Link, fasilitas pembayaran parkir berlanganan, fasilitas pembayaran melalui Giro Bilyet, fasilitas pembayaran melalui EDC, inovasi pelayanan wilayah, dan inovasi pelayanan Samsat 4.0.
Sebagian fasilitas yang dibangun Bapenda Kepri untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor sudah diterapkan Samsat di Kepri, seperti penerapan sistem pembayaran daring, dan Samsat keliling.