WahanaNews Jatim | Dituding cemarkan nama baik organisasi, dua akun instagram anonim dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kediri Faizal Kurniawan.
Dua akun Instagram yang dilaporkan tersebut adalah @anonym99976 dan @penjualsuaracabang. Kedua pemilik akun tersebut dilaporkan langsung ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (13/10).
Baca Juga:
Produk UMKM Binaan Pertamina Laris Manis Diburu Pemudik Selama Musim Lebaran 2024
"Iya betul. Kemarin laporannya di Ditreskrimsus. Yang dilaporkan dua akun fake. Dan sudah diterima," ujar Faizal kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Menurut Faizal, kedua akun tersebut dilaporkan karena telah mencemarkan namanya dan organisasinya. Dalam laporannya, Faizal menyebut bahwa dua akun itu menyebut dirinya adalah pengkhianat.
Tak hanya itu, lanjut Faizal, dua akun tersebut juga menuding dirinya telah menjual suara HMI Kediri. Tudingan itu terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) HMI Jatim.
Baca Juga:
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
"Ya ada tuduhan saya ini menjual HMI Cabang Kediri. Dan saya ini dituduh pengkhianat organisasi," tutur Fauzal.
Menurut Faizal, laporan itu telah diterima oleh polisi. Ia berharap laporannya segera diproses sebab telah merugikan dirinya dan organisasi yang dipimpinnya. [non]