WahanaNews-Jatim | Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro diperiksa oleh Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga terlibat kasus pencemaran nama baik.
Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto ditudung lakukan pencemaran oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Memang hari ini ada pemanggilan dari Wakil Bupati (Bojonegoro)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021).
Gatot menyebut pemeriksaan Budi untuk menambah keterangan ihwal pelaporannya kepada Anna. Pihaknya juga telah meminta keterangan saksi ahli
"Masih proses dan sudah memeriksa saksi ahli ada pertanyaan pertanyaan yang perlu dilengkapi. Hari ini baru Wabup (yang diperiksa)," ujarnya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto atau Wawan melaporkan bupati, Anna Mu'awanah terkait dugaan pencemaran nama baik. Politikus PDIP itu merasa Anna telah mencemarkan nama baiknya di sebuah grup WhatsApp.
Selain dirinya dan Bupati Anna, ada beberapa akun lain di grup tersebut, seperti Kepala Polres, Kepala Kejari Bojonegoro, Komandan Kodim setempat dan sejumlah pejabat pemkab lain di dalamnya.
Tak hanya itu, Wawan mengatakan hubungannya dengan Anna juga sudah retak sejak lama. Ia mengeluh kerap tak dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan Bojonegoro. [non]