WahanaNews-Jatim | Setelah viral beberapa waktu lalu, pemeran video wanita bugil di wilayah Pasuruan diamankan Polres Pasuruan. Wanita berinisial KH tersebut telah melakukan tindakan ini selama enam bulan.
Pelaku KH yang merupakan warga Pasuruan juga dikenal sebagai selebgram. Dalam satu bulan, penghasilan KH saat melakukan perbuatannya tersebut bisa mencapai Rp 20 juta.
Baca Juga:
Indonesia Akan Ekspor Listrik, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Jangan Sampai Kebutuhan Dalam Negeri Terganggu
“Kami berhasil mengamankan perempuan yang membuat video porno di sosial media. Pelaku berinisial KH merupakan selebgram dengan usia 23 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.
Menurut Adhi, pelaku setiap hari melakukan aksinya. Dari aksinya tersebut, KH berada di dalam naungan agensi yang berinisial BA.
Pada penuturannya BA sendiri mempunyai anak buah sebanyak 3 orang. BA juga mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap video yang anak buahnya produksi.
Baca Juga:
Evakuasi Terhambat Material Labil, BPBD Jabar Akhiri Pencarian di Tambang Gunung Kuda
“Dari setiap show yang dilakukan oleh anak buahnya, BA akan mendapatkan persenan sebanyak 20 persen. BA juga mempunyai anak buah sebanyak 3 orang,” lanjut Adhi.
Dari aksinya tersebut Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya set pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.
Pelaku juga dijerat hukuman dengan pasal 34 dan 36 uu pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara.[non]