WahanaNews-Surabaya | Hingga 21 Agustus 2022, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangani 5 kasus kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat tajam dari bulan lalu (Juni) yang hanya 1 kasus.
Kasus terbaru yang sedang ditangani adalah pelecehan seksual terhadap anak yang sempat viral. Pelaku berinisial JM (64) warga Makasar sudah diamankan.
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
"Sudah ditahan dan ditangani oleh Unit PPA," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Mirzal Maulana kepada Wartawan, Minggu (21/8/2022).
Dari total 6 kasus dalam 2 bulan terakhir yang sedang ditangani Unit PPA, kata Mirzal, sedang menunggu proses P21 (berkas lengkap) di Kejaksaan.
"Kalau sudah P21 masuk sebagai penyelesaian. Karena masih berproses jadi menunggu P21 dari kejaksaan," ungkap Mirzal.
Baca Juga:
Hasim Dipecat Tapi KPU Enggan Minta Maaf ke Publik
Sedangkan untuk penanganan terhadap korban serta pencegahan, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Dinas terkait dari Pemkot Surabaya.
"Koordinasi dengan dinas terkait, termasuk trauma healing untuk korban," tandas Mirzal. [afs]