WahanaNews-Surabaya | Jumat (21/1/2022), Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengatakan jika warga menemukan minyak goreng dijual dengan harga diatas Rp14 ribu per liter bisa langsung laporkan melalui hotline khusus Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kemendag menyediakan hotline untuk masyarakat melaporkan temuan apabila ada harga minyak goreng dijual di atas Rp14 ribu," kata Wakil Wali (Wawali) Kota Armuji di Surabaya, Jumat.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Adapun hotline untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Menurut dia, Kemendag memantau secara ketat seluruh toko ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan minyak goreng satu harga sesuai ketentuan. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Dengan adanya kebijakan itu, lanjut Armuji, minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Armuji mengatakan, Pemkot Surabaya mendukung upaya pemerintah pusat melalui Kemendag terkait kebijakan minyak goreng satu harga.
"Di awal tahun 2022 merupakan kabar menggembirakan bahwa per 19 Januari 2022 diterapkan harga minyak goreng satu harga yaitu sebesar Rp14 ribu yang disambut baik seluruh warga Surabaya khususnya pelaku UMKM," kata Armuji.