WahanaNews-Surabaya | Rabu (29/12/2021), Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti, beberapa diantaranya sabu seberat 44,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 31.082 butir, bubuk ekstasi seberat 1 kilogram dan ganja seberat 1,3 kilogram.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
[kaf]