WahanaNews-Surabaya | Satu lagi pelaku penganiayaan tiga pelajar di Surabaya ditangkap. Total kini ada empat pelaku yang sudah diamankan.
Satu pelaku yang diamankan adalah AV (22), warga Surabaya. Pelaku diamankan Unit Jatanras Satrskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan penangkapan tiga pelaku sebelumnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ambon Mandek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan satu tersangka berinisial AV yang diamankan tersebut turut serta dalam aksi pengeroyokan korban di kawasan Jalan BKR Pelajar.
"(Peran) diduga ikut memukul dan menyundut rokok di bagian leher sebelah kiri korban," ujar Mirzal kepada Wartawan, Rabu (10/8/2022).
Mirzal mengatakan jika pelaku diamankan di kawasan Kenjeran. Pelaku AV diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku sebelumnya.
Baca Juga:
Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pengeroyokan dengan Problem Solving Efektif
Petugas menangkap AV dan membawa barang bukti yang didapatkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut
Tiga pelajar dari salah satu SMK swasta di Surabaya menjadi korban pengeroyokan alumni salah satu SMA Negeri di Surabaya. Tiga korban itu mengalami luka-luka akibat penganiayaan.
Ketiga korban mengaku dipukuli, disundut rokok, hingga dipukul paving. Peristiwa ituy terjadi pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. [afs]