WahanaNews - Surabaya | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sukses meningkatkan kategori Indeks Reformasi Birokrasi dari BB menjadi A (Sangat Baik). Raihan peringkat A ini menjadikan Kota Pahlawan sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang meraih prestasi tersebut.
Adapun kinerja tersebut disampaikan di sela-sela pengarahan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin terkait reformasi birokrasi tematik, Senin (5/12/2022).
Baca Juga:
Viral Duel Maut 2 Pria Bersenjata Tajam di Pinggir Jalan Gresik
Sementara hasil penilaian secara resmi diserahkan pada acara Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hari ini.
"Capaian ini tentu menjadi tanggung jawab bagi kita semua, bahwa kerja-kerja reformasi birokrasi yang berdampak bagi warga tidak boleh terputus. Capaian ini harus membuat kita terpacu bekerja lebih keras lagi, bukan malah berpuas diri," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
Indeks Reformasi Birokrasi merupakan skor pengukuran capaian reformasi birokrasi dengan sekitar 132 komponen. Hal ini termasuk mulai dari manajemen perubahan di lingkungan organisasi, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga nilai persepsi korupsi yang melibatkan survei eksternal.
Baca Juga:
Kejati Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya
Lebih lanjut, Eri menjelaskan reformasi birokrasi menjadi instrumen hulu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Di Surabaya, ia menyebut reformasi birokrasi tak hanya sekadar urusan administrasi, tetapi perlu berdampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat. Maka sekarang di seluruh jajaran Pemkot Surabaya kita ukur semua programnya dengan target yang jelas. Stunting, kemiskinan, pengangguran, bahkan sampai SOP antrean rumah sakit kita bikin target jelas," papar Eri.
Eri pun mencontohkan sejumlah program kerja kerakyatan yang lahir dari reformasi birokrasi. Salah satunya, 'Rumah Padat Karya' yang memanfaatkan aset 'menganggur' Pemkot Surabaya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai rumah usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Adapun rumah usaha ini di antaranya dalam bentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan perkotaan, destinasi wisata, pusat produksi kue, dan sebagainya. Program itu telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.
"Dengan reformasi birokrasi, yang kemudian melahirkan program inovasi seperti Rumah Padat Karya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan sebanyak 2,06 persen dari 9,68 persen pada Agustus 2022 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022. Persentase penduduk miskin juga berhasil kita turunkan menjadi 4,72 persen. Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak," papar Eri.
Selain meraih peringkat A Reformasi Birokrasi, Pemkot Surabaya juga menaikkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari peringkat BB (Baik) menjadi A (Sangat Baik).
Eri mengatakan, peringkat ini merupakan pertama kalinya bagi Pemkot Surabaya untuk SAKIP. Adapun SAKIP menilai sekitar 120 indikator yang menghitung akuntabilitas kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
"Untuk akuntabilitas kinerja, kita memang lakukan beberapa pembenahan secara terus menerus. Bagaimana pohon kinerja atau Cascading kita bikin rinci mendetailkan kinerja dan indikator kinerja. Siapa mengerjakan apa di birokrasi menjadi jelas. Jadi tidak tumpang tindih, tetapi kolaboratif agar dampak program di masyarakat lebih terasa," pungkasnya.[mga]