WahanaNews-Surabaya | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta para camat dan lurah untuk membantu UMKM dalam mengurus NIB. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se Surabaya.
Dinilai berpengaruh besar, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya didorong untuk mengantongi izin usahanya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” ujarnya, Rabu (5/1).
Menurut Eri, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, di antaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” imbuhnya.
Pada bulan Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara itu, Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika Dinas Perdagangan melakukan road ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan Pakal.
“Apalagi Pak Wali sudah meminta kita untuk membantu UMKM mengurus NIBnya juga di kontrak kinerja, jadi kami terus bergerak masif ke bawah,” kata Tranggono.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya.
“Kita langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,” pungkasnya.
[kaf]