WahanaNews-Surabaya | Rabu (19 /1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjalankan operasi di Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
Baca Juga:
54 Paskibraka Sumedang 2025 Jalani Tugas Terakhir pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Siap Menjadi Duta Pancasila
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
[kaf]