WahanaNews-Surabaya | Rabu (19 /1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjalankan operasi di Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
Baca Juga:
Beli Saham Rp 1 Juta, Investor Kaget Ditagih Rp1,8 M Lewat Aplikasi
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
KPK: Uang Miliaran di Rumah Topan Ginting Diduga Hasil Korupsi Proyek Lama
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
[kaf]