WahanaNews-Surabaya | Rabu (19 /1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjalankan operasi di Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
[kaf]