WahanaNews-Surabaya | Rabu (19 /1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjalankan operasi di Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Budaya Inovasi Melalui Anugerah ASN Berprestasi 2026
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Kepala Disdik Sumedang Raih Anugerah ASN Berprestasi 2026, Inovasi Jadi Kunci Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
[kaf]