WahanaNews-Surabaya | Rabu (19 /1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menjalankan operasi di Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, tim penindakan KPK menangkap dua orang.
Baca Juga:
Bupati Karo :Pemkab Karo Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting Diwilayahnya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," lanjutnya.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga:
Jelang Final Panas ATP Finals, Alcaraz Buru Gelar Perdana, Sinner Siap Pertahankan Trofi
Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
[kaf]