WahanaNews-Surabaya | Jumat (4/2/2022), orangtua siswa yang dipukul oleh gurunya mendatangi Polrestabes Surabaya didampingi Wakil Ketua DPRD untuk mencabut laporan perkara tersebut. Laporan telah diterima oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
"Saya atas nama orangtua telah mencabut perkara ini, setelah bermusyawarah dengan sebaik-baiknya memohon petunjuk dari Allah dan saya mempertanggung jawabkan juga dengan Allah dan saya tekankan adalah menanamkan nilai memaafkan," kata Ali orangtua siswa di Polrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Jadi saya tanamkan ke anak saya, memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang harus saya tanamkan kepada anak saya, memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia yang harus saya tanamkan kepada anak saya," lanjut Ali.
"Dan pak Joko adalah orangtua murid saya dan juga orangtua saya dan saya mempunyai kewajiban menguatkan dari ini semua. Saya atas nama Pak Ali terima kasih atas bimbingan
Dan kalau ada kekurangan dari kami memohon maaf sebesar-sebarnya," tandas Ali.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara itu, sang guru berinisial JK mengucapkan terima kasih kepada orangtua siswa yang telah mencabut laporannya. Ia, pun sempat ditetapkan menjadi tersangka. Kejadian ini akan dibuat pelajaran. Ke depan ia berjanji akan menjadi lebih baik lagi.
JK pun berterima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya atas penanganan dan diperlakukan dengan baik, saat masih berstatus sebagai tersangka.
"Terima kasih kepada bapak wali kota dinas pendidikan," tandas JK.
[kaf]