WahanaNews - Surabaya | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya tadi malam. Dalam OTT ini, KPK menangkap empat orang, salah satunya pimpinan DPRD Jatim.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:
Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT, KPK: Tunggu Ekspose
Ali membenarkan salah satu pihak yang tertangkap itu adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK memboyong tiga pihak lain, yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.
"Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, ada tiga orang lain yang juga diamankan, yang terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali.
Ali memastikan KPK bakal terus menyampaikan perkembangan perkara ini lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasatlantas Disebut Kena OTT Propam Mabes Polri, Polda lampung Buka Suara
Setelah melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan siapa saja pihak yang bakal menjadi tersangka. Kemudian, pihak tersebut beserta konstruksi perkaranya akan diumumkan KPK lewat konferensi pers resmi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT Suap Dana Hibah
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).