WahanaNews-Surabaya | Seorang pelajar pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Selasa (30/8/2022).
Korban berinisial F (16) yang diketahui adalah seorang pelajar SMP di Surabaya itu mengendarai sepeda motor bernopol L 5010 EG.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Ipda Suryadi, Kanit Laka Polrestabes Surabaya menyebutkan, semula korban berkendara dari arah utara ke selatan, kemudian saat tiba di TKP topi yang dipakai F terlepas hingga menyebabkan sepeda motornya oleng ke kiri. Nahas, korban menabrak trotoar hingga mengakibatkan ia terjatuh dan kepalanya membentur cor-coran. Korban pun meninggal dunia.
Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkaran (TKP) dan mengamankan barang bukti. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo, Surabaya.
Kejadian tersebut mengundang pendengar Suara Surabaya memberikan pendapatnya terkait pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Johan salah satu pengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) At-Taqwa mengatakan pihak sekolah sudah pasti melarang siswanya untuk membawa sepeda motor.
“Saya kan juga pengelola sekolah di SMP At-Taqwa, gak pas juga sih kalau ada pihak yang menyalahkan pihak sekolah, karena saya yakin gak ada sekolah SMP yang memperbolehkan siswa itu naik motor.” ujarnya.
Dia juga menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan sekolah agar siswa tidak membawa sepeda motor yakni bekerja sama dengan orang tua siswa.