WahanaNews-Surabaya | Minggu (6/2/2022), seorang pemilik kosan melaporkan kronologi penggondolan motor yang dilakukan oleh tiga orang komplotan bandit.
Kejadian tersebut terekam CCTV kosan di Jalan Tuban 1, No 1, Bubutan, Surabaya, Selasa (25/1/2022) dini hari.
Baca Juga:
Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Motor yang dicuri itu, Honda Vario bernopol N-3490-EBE milik Silvana Wanti Lestari (27) warga asal Malang.
Kemudian, sepulangnya dari tempat bekerja, ia memarkirkan motor itu di halaman depan kosan, pada Senin (24/1/2022) sore.
"Motor tidak dikunci setir, karena lubang agak rusak," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJatim.com, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Trump di Sektor Teknologi: Saham Rontok, Perusahaan Besar Terpukul
Setelah memeriksa rekaman CCTV pengawasan. Ternyata motornya itu, dibawa kabur oleh tiga orang diduga kuat berjenis kelamin laki-laki.
Satu orang bertindak sebagai joki motor sarana aksi kejahatan, yang tampak menunggu di depan pagar teras.
Sedangkan, dua orang pelaku lainnya, sebagai eksekutor pencurian motor di dalam teras kosan.
"Pelakunya memakai masker semua," ungkapnya.
Akibat insiden kriminalitas tersebut. Silvana mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Dan, ia juga sudah melaporkan insiden kejahatan yang menimpanya itu, ke markas kepolisian setempat.
"Jam 08.30, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bubutan," pungkasnya.
[kaf]