WahanaNews-Surabaya | Sebanyak tiga janda berinisial Z, N, dan KE sungguh berbahaya. Perbuatan mereka sering meresahkan pengunjung mal di Surabaya.
Kini ketiganya sudah ditangkap oleh Polsek Sukolilo bersama seorang pria berinisial PH. Mereka merupakan komplotan pencuri barang belanjaan milik para pengunjung mal.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh menjelaskan komplotan maling barang belanjaan itu tak hanya beraksi di pusat perbelanjaan mal saja, tetapi di toko-toko swalayan.
"Modus mereka dengan berpura-pura menjadi pembeli, mencari pengunjung yang sedang berbelanja. Setelah menemukan sasaran mereka mulai melakukan aksinya sesuai peran masing-masing," kata Sholeh.
Para janda tersebut berperan sebagai pengambil atau eksekutor dan pengalih perhatian, sedangkan si pria sebagai sopir. "Aksi terakhir yang mereka lakukan di toko swalayan Jalan Ir Soekarno atau Merr ketahuan karena terekam CCTV, lalu korban melaporkannya ke kami," ujarnya.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Komplotan tersebut ternyata adalah penjahat kambuhan. Mereka pernah ditangkap kasus serupa di Polsek Wiyung pada tahun 2015.
"Mereka ini adalah residivis yang pernah tertangkap tahun 2015 dan mereka melakukan di beberapa tempat. Pernah di Mal TP (Tunjungan Plaza) juga," tuturnya.
Namun, dari keempat tersangka tersebut masih ada satu pelaku lainnya yang belum tertangkap bernama Boni.
"Sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran tim," tuturnya. Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Sholeh. [afs]