WahanaNews - Surabaya | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran pada APBD 2023 untuk membangun 8.000 jamban di rumah-rumah warga.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengapresiasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 115 Tahun 2022.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Payung hukum baru ini, menurutnya, memungkinkan pembangunan jamban bisa berlangsung optimal.
"Pembangunan jamban ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup bersih dan sehat di keluarga dan lingkungan. Juga menekan pencemaran di sungai. Bagi warga masyarakat yang membutuhkan, mereka sangat lega karena kalau membuang hajat, cukup di jamban di rumah sendiri," ujar pria yang akrab disapa Cak Awi
Cak Awi mengatakan, pembangunan jamban sangat dibutuhkan keluarga-keluarga tidak mampu, yang tinggal di perkampungan padat penduduk.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
"Karena keterbatasan biaya dan lahan, warga yang bersangkutan bertahun-tahun, berbulan-bulan, hidup tanpa jamban di rumah," ujar Cak Awi.
Menurut dia, Eri Cahyadi telah membuat gebrakan dimana semula anggaran pembangunan jamban hanya berjumlah ratusan pada tahun berjalan, kini ditingkatkan berlipat-lipat lebih banyak.
"DPRD Surabaya telah menyetujui anggaran pembangunan jamban pada 2023 menjadi 8 ribu jamban. Ini tentu suatu lompatan yang luar bisa, karena memangkas daftar antrean di masyarakat. Seiring peningkatan anggaran di APBD Kota Surabaya tahun 2023," kata Adi.