WahanaNews-Madura | Warga kurang mampu di Kabupaten Sampang madura, mendapat bantuan program bedah rumah tak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat tahun anggaran 2022.
Sebanyak 465 warga, telah tercover dan resmi sebagai penerima bantuan program BSPS Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Reguler.
Baca Juga:
Ketua Pewarta Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Pasar 9 Bandar Klippa
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang, Roy Abdul Rokib menyampaikan, seluruh warga yang mendapatkan bantuan program bedah rumah tak layak huni telah masuk dalam daftar pengajuan.
“Bantuan bedah rumah terhadap 465 warga, terbagi dua macam daftar penerima yang berbeda. Yaitu, meliputi BSPS Reguler dari aspirasi DPR RI dan BSPS PKE dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” terangnya, Rabu (27/7/2022).
Ia menambahak, dana untuk setiap unit bedah rumah senilai Rp 20.000.000 juta. Total keseluruhan anggaran, mencapai total anggarannya mencapai Rp 9.300.000.000 juta.
Baca Juga:
186 Keluarga Kurang Mampu di Jateng dan DIY dapat Listrik Gratis PLN
“Daftar penerima program BSPS Reguler sebanyak 80 orang tersebar di empat Kecamatan. Yakni Camplong, Kota Sampang, Sreseh dan Sokobanah,” imbuhnya.
Penerima program kategori BSPS PKE sebanyak 385 orang tersebar di empat Desa. Diantaranya, Desa Tolang, Pelanggaran Barat, Kecamatan Banyuates, dan Desa Pasarenan, Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Seluruh penerima bantuan bedah rumah dari program BSPS itu, telah dilakukan survei di lapangan atau lokasi tempat tinggal penerima.