WahanaNews-Madura | Terungkap alat yang digunakan napi kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas II B Sampang, Madura.
Tahanan bernama Nawedi (40), warga Dusun Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu hanya menggunakan dua batang sikat gigi dan sebuah kain.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Alat tersebut ditemukan setelah petugas rutan setempat mengecek ruang tahanan yang ditempati Nawedi dan juga di area dinding pagar.
Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo mengatakan bahwa sebelum melarikan diri, sejak dua pekan yang lalu Nawedi diletakkan salah satu sel tahanan seorang diri lantaran melakukan pelanggaran.
Kemudian di sel pengasingan itulah, Nawedi mulai berupaya melarikan diri dengan menggunakan dua batang sikat gigi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Jadi sikat gigi yang digunakan digosokan ke dinding hingga berhasil membobol pintu sel," ujarnya.
Setelah berhasil keluar sel pada (14/2/2022) dini hari, Nawedi menuju dinding pagar sisi belakang, di mana terdapat pos pantau letaknya di atas pagar namun tidak digunakan untuk berjaga oleh petugas.
Di situlah Nawadi menggunakan sebuah kain yang di ikat satu-persatu atau di sambung seperti layaknya tali agar dapat turun dari pagar yang tingginya sekitar 3 meter.