WahanaNews-Madura | Polisi Bangkalan memringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis. Pelaku tertangkap basah petugas saat menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan, pelaku bernama Muhammad Hoiri (36) warga Kecamatan Blega. Dia pegawai di Puskesmas Konang.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
“Iya, pegawai honorer di Puskesmas tersebut,” ungkapnya, pada Jumat (24/6/2022).
Ia juga mengatakan, saat diringkus pelaku menggunakan sabu tersebut seorang diri di kamar. Barang haram itu diperoleh dengan memebli dari seharga Rp 100 ribu.
“Saat tiba di TKP, kami menemukan pelaku sedang menggunakan barang haram tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, pipet kaca bekas pakai, satu buah bong serta korek api.
“Kami amankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek. Selanjutnya kami lakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” tuturnya. [jat]