WahanaNews-Madura | Aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Madura ringkus empat tersangka kasus narkotika pasca aksi kejar-kejaran seperti flim action.
Mereka merupakan M (45), RD (22), A (17) dan G (22), ke empatnya asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca Juga:
Ritual Vatikan, Cincin Nelayan Akan Dihancurkan Setelah Paus Fransiskus Tutup Usia
Tidak hanya itu, aparat dari Kapolsek Sokobanah yang pada saat itu melakukan pengeledahan menemukan 100 gram lebih narkotika jenis sabu di dalam mobil yang digunakan tersangka.
Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono mengatakan, bahwa saat melakukan penggeledahan ke dalam mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu.
Barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa bawah kursi depan sebelah kiri mobil.
Baca Juga:
Tahun 2030 Indonesia Bakal Pakai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, ALPERKLINAS Dukung Menteri ESDM yang Wajibkan Sosialisasi Masif ke Masyarakat
"Setelah penimbangan, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu sebesar 103,24 gram," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah berhasil meringkus sejumlah tersangka sekaligus barang bukti berupa sabu seketika digiring ke Mapolsek Sokobanah untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Untuk saat tersangka dan barang sudah kami serahkan ke Satreskoba Polres Sampang," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi penangkapan bermula dari dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Sokobanah, Sampang
Sehingga, petugas bergegas melakukan penyelidikan ke lapangan dan mencurigai mobil yang dikemudikan tersangka lantaran melaju kencang dari arah Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah menuju arah barat dengan kecepatan kencang.
Tak mau kehilangan target, petugas langsung mengejar sehingga, aksi kejar-kejaran bak film action terjadi di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Sokobanah sampai wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.
Pada akhirnya mobil tersangka berhasil dihentikan di depan Koramil Kecamatan Ketapang. [rda]