WahanaNews-Madura | Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menangkap seseorang yang diduga menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis (11/8) dalam pelariannya di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Saat terjadi penculikan suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.
Menurut laporan orangtua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.
Setelah tiga bulan menjadi buron, petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya mengakui memang sudah cukup lama menaruh hati kepada korban.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," ujar Rifa'i. [jat]