WahanaNews-Madura | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memastikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura tetap buka selama Lebaran.
Artinya, tenaga pelayanan kesehatan di Sumenep tak dapat cuti lebaran Idul Fitri 1443 H dan akan terus ada selama libur cuti bersama dan libur nasional memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga:
Jokowi ke Kantor PAN, Zulhas: Pertama Kali Presiden Hadir Setelah 24 Tahun
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kabupaten Sumenep Agus Mulyono membenarkan bahwa Puskesmas selama libur cuti bersama dan libur nasional tetap melakukan pelayanan seperti biasa.
Hal itu lanjutnya, sesuai SE Bupati Sumenep nomor 800/832/435.203.2/2022 tertanggal 22 April 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sumenep.
Ada dua poin dalam SE Bupati Sumenep tersebut, pertama Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD), Rawat Inap dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) atau pelayanan ruang bersalin di Puskesmas tetap siaga 24 jam.
Baca Juga:
Ukraina Tak Terima Rusia Pimpin DK PBB
Kedua, pelayanan rawat jalan di puskesmas tetap buka selama cuti bersama yaitu pada tanggal 29 - 30 April 2022 dan tanggal 4 - 7 Mei 2022.
Hal tersebut dibenarkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Kabupaten Sumenep Agus Mulyono. [rda]