WahanaNews-Madura | Satreskoba Polres Sumenep merayakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 dengan turun ke jalan serta membagikan sejumlah kaos pada pengendara.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba apabila disalah gunakan.
Baca Juga:
Polres Tuban dan Polairud Lakukan Simulasi Penangkapan Bandar Narkoba di Pelsus SIG
Kegiatan yang dikemas menyapa masyarakat itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat.
AKP Taufik sapaan akrab Taufik Hidayat menyampaikan dalam memperingati HANI 2022 ini, dirinya mengaku bersama dengan jajarannya menyapa masyarakat dengan membagikan kaos Anti Narkoba.
Menurutnya, pemberikan kaos tersebut merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba.
Baca Juga:
Polres Sumenep Amankan 6 Orang Pelaku Judi Togel, Begini Kronologinya
”Polres Sumenep beserta jajaran siap perang melawan narkoba," ucapnya, Minggu, 26 Juni 2022.
Hal itu dibuktikan oleh Tim Streskoba Polres Sumenep selama bulan Januari - Juni 2022, mereka berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus peredaran gelap narkoba.
”Sementara jumlah tersangka sebanyak 81 orang. Yakni laki-laki sebanyak 79 orang dan perempuan 2 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu 193,91 gram. Pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2.127.000,” katanya.
Senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa momentum HANI Tahun 2022 ini merupakan bentuk pencegahan dan penyuluhan kapada masyarakat Sumenep secara masif terkait bahaya peredaran narkotika.
Bagi Widiarti, edukasi merupakan strategi yang harus direncanakan dan dilaksanakan secara intensif. Sebab dengan itu, kehidupan sosial bakal terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
”kita harus sama-sama bahu membahu, saling mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Sumenep,” pungkasnya. [jat]