WahanaNews-Madura | Penerapan sistem merit dalam kebijakan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep berbuah prestasi.
Ganjarannya, pemkab yang berada di ujung timur Pulau Madura itu mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam kategori.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
Sumenep adalah satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang meraih anugerah bergengsi tersebut. Penghargaan diberikan untuk kategori pemerintah kabupaten.
Fauzi menerangkan, dalam ajang ini, dalam hal kebijakan manajemen ASN, pemerintah daerah diminta melaksanakan berdasarkan pada kualifakasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
“Kita terima kategori baik,” katanya kepada awak media.
Fauzi mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja dari kinerja seluruh ASN di Pemkab Sumenep.
“Maka dengan adanya penghargaan ini kami apresiasi setinggi tingginya dan berpesan, khususnya kepada OPD BKSDM sebagai leading sektor agar terus ditingkatkan dan dievaluasi terus-menerus. Karena setiap perjuangan dan usaha apa pun tidak akan pernah menghilangkan hasil,” ujarnnya.
Bupati yang identik dengan blankon Maduranya itu menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab Sumenep terus ditingkatkan secara bertahap.
“Karena yang namanya penerapan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN pada instansi pemerintah menjadi kewajiban. Karena memang ada landasan dasar hukumnya, yaitu UUD Nomor 5 Tahun 2014 dan PermenPANRB Nomor 40 Tahun 2018,” papar Fauzi.(jef)