WahanaNews-Madura | Petani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh akibat harga jual pupuk di pasaran yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meminta petani di wilayah tersebut proaktif melaporkan pemilik kios pupuk yang nakal karena menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Sebutnya nama dan alamat kiosnya kepada kami, sehingga kami bisa melakukan pengecekan langsung ke lapangan," tegas Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Senin (21/11/2022).
Ketetapan Pemerintah
Fata menegaskan, pemerintah telah menetapkan harga jual pupuk bersubsidi. Dengan demikian, para distributor, agen dan pengecer, harus menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Jika penjualan melebihi ketentuan jelas merupakan pelanggaran. Jika petani menemukan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET, kami akan menindak tegas," ucapnya.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa HET pupuk bersubsidi tahun 2022 jenis
SP-36 yakni Rp2.400 per kilogram
ZA Rp1.700 per kilogram
NPK Rp2.300 per kilogram
Urea Rp2.250 per kilogram
Organik granul Rp800 per kilogram
Organik cair Rp20.000 per liter dan
NPK khusus Rp3.300 per kilogram.
"Dalam satu sak atau per 50 kilogram untuk jenis urea adalah Rp112.500," kata Fata.
Minta Petani Lapor
Oleh karena itu, jika ada pupuk bersubsidi jenis urea yang dijual lebih dari Rp112.500 per sak, masyarakat diminta melaporkan ke Pemkab Pamekasan.
Pemkab Pamekasan berkomitmen menindaklanjuti dan menindak tegas pemilik kios yang menjual pupuk melebihi HET tersebut.
Sebelumnya, sejumlah petani perwakilan dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor DPRD setempat guna melaporkan mahalnya harga beli pupuk bersubsidi di desa mereka. Di mana harga beli pupuk urea mencapai Rp150 ribu per sak.(jef)