WahanaNews-Madura | PT Garam (Persero) Kalianget menutup paksa dermaga baru sehari sebelum dioperasikannya KM Sampurna Putra Abadi karena Pemkab Sumenep belum melunasi sewa lahan sisi Pelabuhan Kalianget sejak 2018 lalu.
Situasi memanas di dermaga baru sisi Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pemkab Sumenep berdalih, sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) tahun ini dengan pihak PT Garam (Persero) Kalianget setelah sempat ditutup.
Alasan lain, putusnya sewa lahan sejak 2018 lalu itu karena PT Garam (persero) Kalianget menaikkan harga sewa tanpa alasan dari Rp 6500 - 25.000.
Tim dari Disperkimhub Sumenep dan PT Garam saling ngotot adu argumen soal penutupan dan pembukaan akses dermaga baru tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Suasana itu menyita perhatian warga dan pengendara yang melintas atau menyebrang di lokasi.
Humas PT Garam (persero) Kalianget, Miftahol Arifin bersikukuh tetap akan menutup akses dermaga baru sebelum kewajiban membayar sewa dipenuhi.
Sedangkan pihak Disperkimhub Sumenep memaksa membuka akses dermaga setelah ada perjanjian kerja sama (PKS) melalui dana PAK dan kepentingan masyarakat umum.
"Ini tanah milik PT Garam, sampean belum memenuhi kewajiban," kata Miftahol Arifin dari pihak PT Garam setempat.
"Kami kan sudah melakukan proses PKS, dan kita laksanakan," timpal Dadang D Iskandar dari pihak Disperkimhub Sumenep. [rda]