WahanaNews-Madura | Satu unit gerobak usaha diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura kepada Rudy (50) yang merupakan pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (23/4/2022).
Pemberian bantuan gerobak usaha ini sebagai wujud kepedulian terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Pamekasan serta unik memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, pemberian bantuan gerobak usaha ini diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Nasional khususnya bagi pelaku UMKM Pamekasan di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.
"Hari ini kami beserta jajaran membagikan 1 unit gerobak kepada salah satu pelaku usaha dalam rangka memperingati HBP ke 58 yang sumber dananya diperoleh dari pihak ketiga yaitu PT AVA yang secara kebetulan selama ini telah bermitra dengan Lapas Narkotika Pamekasan," kata Yan Rusmanto kepada wartawan.
Yan berharap gerobak yang diberikan pihaknya ini dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM tersebut.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Kata dia, penyerahan gerobak kuliner ini merupakan wujud kepedulian kepada para pelaku UMKM di Pamekasan serta merupakan program yang telah dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM kepada pelaku UMKM untuk memajukan perekonomian masyarakat agar bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara itu, Rudy (50) penerima bantuan gerobak usahakan menyampaikan terima kasih kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan atas bantuan yang diberikan.
Kata dia, bantuan gerobak usaha yang diberikan Lapas Narkotika Pamekasan ini sangat bermanfaat untuk dirinya berjualan Es Jus Buah di bulan Ramadan.