WahanaNews-Madura | Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan vaksinasi Covid-19 yang diadakan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura di Ruang Kunjungan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (21/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Vaksinasi tersebut bekerjasama dengan Klinik Pratama Polres Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Tujuan digelarnya vaksinasi itu untuk mensukseskan program vaksin bagi WBP dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, terselenggaranya vaksinasi ini merupakan hasil koordinasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, bersama Polres Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.
Tujuan vaksinasi itu, sebagai upaya membangun herd immunity pada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
"Vaksinasi ini ditujukan untuk WBP yang belum vaksin pada periode sebelumnya," kata Yan Rusmanto kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Menurut Yan, terdapat 57 WBP yang belum bisa divaksin dengan alasan kesehatan dan NIK belum terupdate.
Kali ini ada sekitar 71 WBP yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Rinciannya 19 vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac dan 207 WBP memperoleh vaksinasi Booster jenis Pfizer. [rda]