WahanaNews-Madura | Sosok pelaku pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Hal itu setelah pihak kepolisian setempat berhasil meringkus pelaku yang tidak lain adalah mantan suami dari calon tunangan korban.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Ia merupakan Iri Darma (27) asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan bahwa tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang sehari setelah melakukan pembunuhan tersebut.
"Tersangka ditangkap di Jombang pada (9/5/2022) siang," ujarnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kala itu tersangka berada di sekitar stasiun karena hendak berpindah tempat guna melarikan diri.
Beruntung, petugas melihat tersangka berjalan dipinggir jalan sehingga seketika dibekuk.
"Tersangka seorang diri dan saat diamankan tanpa adanya perlawanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pembunuhan tersebut terjadi saat korban Muhyiddin An Nawawi (21) asal desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang berada di musala yang berlokasi di depan rumah calon tunangannya berinisial S, (8/5/2022).
Saat itu korban sedang bermain handphone selulernya sekitar 02.00 WIB dengan menggunakan hotspot milik calon tunangannya.
Namun, korban tiba-tiba berteriak minta tolong sembari berlari ke depan pintu rumah calon tunangannya.
Sehingga warga berdatangan dan korban sudah mengalami luka parah akibat Sajam, namun saat tiba di Puskesmas Pembantu di desa setempat, nyawa korban tak tertolong. [rda]