WahanaNews-Madura | Nasib nahas dialami Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya, Shofiah (50) meninggal dunia diduga akibat tabrak lari di jalan desa setempat pada (19/6/2022) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Operasi Grebek Sarang Narkoba di Nias Barat: 2 Orang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya PNS-Kades
Insiden tersebut bermula saat korban bersama anaknya melakukan joging di sepanjang jalan Desa Torjunan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban menyuruh anaknya untuk berlari atau joging duluan.
Berselang beberapa menit, anak korban balik arah, ternyata korban sudah tergeletak di semak-semak pinggir jalan.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat Larang Kades Pegang Uang Tunai Dana Desa
"Pada saat itu Alm. Shofia sudah dikerumuni oleh warga setempat," kata salah satu anak korban, Fitri Hamzah, Minggu (3/7/2022).
Atas insiden tersebut, Fitri Hamzah meminta kepada petugas kepolisian untuk segera Mengungkap kasus yang menimpa ibunya.
"Kasus ini sudah berjalan sekitar dua pekan tapi belum terungkap, jadi kami minta secepatnya untuk di ungkap," terangnya.
Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo menyampaikan jika saat ini penanganan kasus yang menimpa Alm. Shofia sudah ada titik terang.
Sejauh ini, dalam proses penyelidikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, begitupun telah mengumpulkan barang bukti.
"Jadi Jadi mohon waktu dan mohon doa restu semoga kasus ini cepat terungkap," pungkasnya. [jat]