WahanaNews-Madura | Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan harga bahan pokok minyak goreng diangka Rp. 14 ribu per liter.
Kebijakan tersebut ditentukan ke seluruh kemasan minyak baik premium maupun kemasan sederhana guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional, Kamis (20/1/2022).
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Suhartini Kaptiati mengatakan, bahwa ada sekitar 10 titik mini market dan toko retail di Kabupaten Sampang yang dilakukan pemantauan.
Hasilnya, harga minyak goreng sudah berada di Rp. 14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"Pasar ritel modern itu seperti Alfamidi, Alfamart dan Indomaret," ujarnya.
Akan tetapi, kondisi tersebut berbanding terbalik ketika pemantauan dilakukan di mini market lainnya, termasuk pasar wilayah perkotaan Sampang, Madura.
Sebab, minyak goreng yang dijajahkan oleh sejumlah pedagang masih menggunakan harga sebelumnya.
"Alasan para pedagang untuk menghabiskan stok lama," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya memberikan kebijakan dengan memerikan tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.
"Kami sudah peringatkan mereka agar menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya. [rda]