WahanaNews-Madura | Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan harga bahan pokok minyak goreng diangka Rp. 14 ribu per liter.
Kebijakan tersebut ditentukan ke seluruh kemasan minyak baik premium maupun kemasan sederhana guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional, Kamis (20/1/2022).
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Suhartini Kaptiati mengatakan, bahwa ada sekitar 10 titik mini market dan toko retail di Kabupaten Sampang yang dilakukan pemantauan.
Hasilnya, harga minyak goreng sudah berada di Rp. 14 ribu per liter, khususnya di pasar-pasar ritel modern.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
"Pasar ritel modern itu seperti Alfamidi, Alfamart dan Indomaret," ujarnya.
Akan tetapi, kondisi tersebut berbanding terbalik ketika pemantauan dilakukan di mini market lainnya, termasuk pasar wilayah perkotaan Sampang, Madura.
Sebab, minyak goreng yang dijajahkan oleh sejumlah pedagang masih menggunakan harga sebelumnya.
"Alasan para pedagang untuk menghabiskan stok lama," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya memberikan kebijakan dengan memerikan tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.
"Kami sudah peringatkan mereka agar menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya. [rda]