WahanaNews-Madura | Kecelakaan tunggal mobil Suzuki Carry bernopol M 1812 HR diduga hilang kendali hingga menabrak pohon di sisi kanan akses, Desa Masaran, Kecamatan Tragah karena kondisi jalur yang gelap ditambah derasnya hujan di akses Jembatan Suramadu, Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sopir Carry, Jamaluddin (40), warga Desa Batonaong, Kecamatan Arosbaya berikut tiga penumpangnya sama-sama menderita luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Kendati tidak menimbulkan korban meninggal dunia, namun peristiwa itu seolah kembali menegaskan pentingnya penerangan lampu PJU sebagai fasilitas keselamatan di jalan raya.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
“Haduh…Kapan ada hidup (PJU menyala), lha wong belum ada lampu PJU hidup, tidak pernah hidup. Kecelakaan semalam kemungkinan besar faktor padamnya PJU, ditambah hujan deras sehingga mempengaruhi jarak pandang pengendara,” ungkap Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono kepada wartawan, Jumat (29/2022).
Sejak Markas Polsek Burneh diresmikan pada 18 Februari 2020 silam, lanjut Edy, lampu PJU menyala secara keseluruhan di sepanjang akses di awal September 2021. Kala itu, dirinya baru satu bulan menjabat Kapolsek Burneh.
Ia menjelaskan, di awal dirinya menjabat sebagai Kapolsek Burneh, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait gelapnya kondisi akses Jembatan Suramadu karena minimnya penerangan lampu PJU.
Baca Juga:
Tragedi Tambang Ilegal, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
“Keluhan masyarakat saya sampaikan, PJU menyala namun hanya satu minggu. Hingga sekarang ini yang hidup hanya di beberapa titik sejauh 2 Km saja. Sisanya sejauh 10 Km kondisi masih padam,” pungkasnya.
Beberapa jam kemudian di lokasi yang sama, kecelakaan tunggal juga kembali terjadi menimpa rombongan satu keluarga asal Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Itu setelah Daihatsu Pikap bernopol AB 8460 CD tiba-tiba oleng ke arah kiri hingga ke luar badan jalan dan menghantam pohon. Sopir pikap, Ach Madin (41) meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka di kepala dan kaki.
Sedangkan istrinya, Rosidah (35) menderita luka berat di bagian kepala dan kaki. Dua anaknya; TF (6) menderita luka lecet tangan dan kaki dan SF (4) menderita patah kaki kanan dan kiri. Rombongan keluarga tersebut hendak berkunjung sekaligus memasang daun pintu pesanan sanak keluarga di Kecamatan Galis.
Tewasnya Ach Madin menambah panjang daftar korban meninggal dunia di akses Jembatan Suramadu sisi Bangkalan.
Data yang dihimpun wartawan dari Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bangkalan menyebutkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas di akses Jembatan Suramadu selama 16 bulan terakhir sejumlah 31 kejadian dengan total korban mencapai 38 orang.
Kanit Lakalantas Polres Bangkalan, Iptu Sys Eko Purnomo memaparkan, total kejadian kecelakaan lalu lintas dengan TKP akses Jembatan Suramadu terhitung Januari-Desember 2021 sejumlah 19 kejadian dan Januari-April 2022 tercatat sejumlah 12 kejadian.
Selama 16 bulan itu, total korban mencapai 38 orang dengan rincian; Januari-Desember 2021 korban meninggal dunia sejumlah 5 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan sejumlah 15 orang.
“Sedangkan periode Januari hingga April 2022, korban meninggal dunia sejumlah 2 orang, luka berat sejumlah 2 orang, dan luka orang sejumlah 12 orang,” papar Sys Eko.
Kecelakaan tunggal yang menimpa rombongan keluarga asal Kabupaten Sleman itu diduga kuat karena sopir mengantuk.
Dugaan itu disimpulkan berdasarkan hasil olah lokasi kejadian oleh anggota Unit Laka Polres Bangkalan.
Seperti tidak ditemukannya bekas rem dan tidak ditemukan juga bekas singgungan atau kerusakan akibat benturan dengan kendaraan lain pada badan pikap.
Kendaraan bak terbuka berwarna hitam itu hanya mengalami ringsek di bagian depan.
Karena itu, Sys Eko mengimbau para pengendara terutama pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri ini, agar tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan jika lelah ataupun mengantuk.
Sejauh ini, faktor menurunnya konsentrasi para pengendara mendominasi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setiap 2-3 jam pengendara harus istirahat. Tidak ada cara lain selain menepi untuk istirahat atau pun tidur di tempat aman. Kami telah dirikan pos pelayanan di kawasan rest area akses Jembatan Suramadu. Ada fasilitas pijat refleksi hingga pengecekan kesehatan untuk para pengendara selama arus mudik dan arus balik,” imbaunya.
Faktor penyebab lain terjadinya kecelakaan lalu lintas, lanjutnya, para pengendara cenderung terbuai untuk memacu kendaraan ketika kondisi jalan lurus dan mulus.
Sehingga tidak menyadari kecepatannya, dan ketika dikombinasi dengan mengantuk akan sangat berbahaya.
“Penumpang wajib mengingatkan apabila sopir terlalu cepat memacu kendaraan atau apabila sopir mengantuk. Diingatkan agar istirahat, tidur sejenak,” pungkasnya.
Selain penerangan lampu PJU, fasilitas keselamatan lainnya yang dibutuhkan di akses Jembatan Suramadu adalah keberadaan pita kejut atau yang dikenal dengan sebutan speed trap. Sejak Jembatan Suramadu beroperasi di pertengahan tahun 2009 belum satupun titik terpasang speed trap.
Speed trap merupakan garis kejut sebagai upaya penegakan batas kecepatan oleh otoritas yang diberdayakan secara tepat untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi dengan batas kecepatan.
Sehingga ada upaya para pengendara untuk mengurangi kecepatan. Mengingat volume kendaraan di akses Suramadu itu tinggi dan kondisi jalur cenderung lurus dan halus
Kebutuhan speed trap pernah dikemukakan Sys Eko pada Februari 2021, itu setelah pihaknya melakukan analisa dan evaluasi dari rangkaian peristiwa kecelakaan lalu lintas di akses Jembatan Suramadu.
Dengan harapan, ada perhatian ketika tergelar Forum Lalu Lintas yang terdiri dari Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Pekerjaan Umum Tingkat II maupun Tingkat Pusat.
Namun hingga saat ini, speed trap belum pernah terwujud di akses Jembatan Suramadu. Sementara korban pengendara terus berjatuhan. [rda]