WahanaNews-Madura | Pemerintah Arab Saudi kini mengakhiri pembatasan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan sudah menerima Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2022.
Aturan pencabutan pembatas Covid-19 ini, sudah tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan bahwa kabar tersebut adalah kabar baik, bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Sedangkan CJH asal Kabupaten Sumenep yang sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19, sebanyak 371 orang.
"Sekarang mereka itu sudah siap diberangkatkan," kata Innani Mukarromah, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
Meski demikian lanjutnya, Masyarakat harus bersyukur atas keputusan Pemerintah Arab Saudi berkenan menerima kedatangan CJH dari luar.
"Bukan abai dengan protokol kesehatan, tapi semua CJH harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya. [rda]