WahanaNews-Madura | Wakil Bupati (Wabup) Sampang Madura H. Abdullah Hidayat melantik 47 orang sebagai pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (10/8).
Puluhan anggota BPD dari tujuh desa di Kecamatan Torjun. Perinciannya, Desa Dulang, Torjun, Patapan, Kodak, Jerut Porot, Kanjar, dan Tanah Merah.
Baca Juga:
Percepat Penurunan Stunting, Wabup Samosir Minta Stakeholder Serius dan Komit
H. Abdullah Hidayat saat sambutan menuturkan, pengurus BPD yang dilantik harus dapat membantu perangkat desa dalam mempercepat roda pembangunan di Desa masing-masing.
Selain mengontrol kinerja Desa, juga menampung semua aspirasi masyarakat. ”Bersinergi dengan pemerintah Desa agar Desa lebih maju,” katanya.
Pria yang akrab disapa Haji Ab itu juga berharap kepada pengurus BPD untuk segera melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
Apel Kesiapan Pemilu Tahun 2024, Wabup Karo: Gunakan Hak Pilih, Jaga Persatuan, dan Kesatuan dalam Perbedaan
Juga membuat peraturan Desa dan menciptakan inovasi yang relevan dengan program Desa sebagaimana harapan masyarakat.
“Pj kepala Desa juga harus bisa memastikan penyaluran bantuan sosial sesuai data. BPD dapat mengontrol kinerja pemerintah Desa. Jangan sampai berkompromi,” ingatnya. [jat]