WahanaNews-Madura | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan dan KP) Kabupaten Sampang, Madura memenuhi panggilan Polres Magetan, Jawa Timur atas pengamanan sebuah truk No Polisi M 9392 NC bermuatan pupuk bersubsidi di Rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo, Megetan, pada (23/3/2022) lalu.
Truk berwarna biru tersebut diketahui membawa pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 9 ton yang diduga dikirim dari Kabupaten Sampang, Madura.
Baca Juga:
Charisma Fathoni Bidik Sapu Bersih Dua Laga Terakhir Paruh Pertama BRI Super League
Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dispertan dan KP Sampang, Nurdin membenarkan atas panggilan itu.
Dirinya pun mengakui jika armada beserta sopir yang membawa 9 ton pupuk bersubsidi merupakan warga asal Kabupaten Sampang.
Akan tetapi, untuk kejelasan pupuk bersubsidi jenis ZA itu masih belum diketahui asalnya.
Baca Juga:
PBB dan AS Resmikan Bantuan Kemanusiaan USD2 Miliar untuk Selamatkan Jutaan Nyawa
"Sopir tidak mengatakan jika pupuk yang di bawa berasal dari Kabupaten Sampang," ujarnya.
Di sisi lain, kata Nurdin dinas sendiri tufoksinya hanya mengusulkan sesuai dengan RDKK dan membagi sesuai dengan alokasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, pihaknya sangat mendukung atas upaya hukum yang dilakukan Polres Magetan, mengingat bentuk sebuah pelanggaran.
"Terkait pengawasan di Sampang, ada komisi pengawas pupuk bersubsidi (Kp3) disitu ada kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait," pungkasnya. [rda]