WahanaNews-Madura | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan dan KP) Kabupaten Sampang, Madura memenuhi panggilan Polres Magetan, Jawa Timur atas pengamanan sebuah truk No Polisi M 9392 NC bermuatan pupuk bersubsidi di Rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo, Megetan, pada (23/3/2022) lalu.
Truk berwarna biru tersebut diketahui membawa pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 9 ton yang diduga dikirim dari Kabupaten Sampang, Madura.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dispertan dan KP Sampang, Nurdin membenarkan atas panggilan itu.
Dirinya pun mengakui jika armada beserta sopir yang membawa 9 ton pupuk bersubsidi merupakan warga asal Kabupaten Sampang.
Akan tetapi, untuk kejelasan pupuk bersubsidi jenis ZA itu masih belum diketahui asalnya.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
"Sopir tidak mengatakan jika pupuk yang di bawa berasal dari Kabupaten Sampang," ujarnya.
Di sisi lain, kata Nurdin dinas sendiri tufoksinya hanya mengusulkan sesuai dengan RDKK dan membagi sesuai dengan alokasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.
Sehingga, pihaknya sangat mendukung atas upaya hukum yang dilakukan Polres Magetan, mengingat bentuk sebuah pelanggaran.
"Terkait pengawasan di Sampang, ada komisi pengawas pupuk bersubsidi (Kp3) disitu ada kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait," pungkasnya. [rda]