WahanaNews-Madura | Sebanyak 75 khatib di Kabupaten Sumenep mengikuti pembinaan dari Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Pembinaan ini merupakan hasil kerja sama antara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan sejumlah organisasi keagamaan, sebagai upaya mencegah radikalisme di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
“Para khatib menjadi sasaran pembinaan dalam berupaya mencegah penyebaran paham radikal, karena mereka memiliki peran sentral dalam menyampaikan pesan dan narasi agama yang damai dan menyejukkan umat,” kata Kanit Subdit Kontra Radikal Densus 88 Antiteror Mabes Polri AKBP Moh Dofir di lantai 2 ruang rapat Graha Arya Wiraraja, Pemkab Sumenep, dikutip laman Humas Polri.
Menurut Dofir, pembinaan intoleransi dan pencegahan paham radikal penting dilakukan. Pasalnya berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa apabila dibiarkan.
“Sikap intoleran timbul akibat rendahnya pengetahuan keagamaan, cenderung tertutup dalam pergaulan, dan terlalu mengedepankan norma agama tanpa melibatkan norma sosial sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Baca Juga:
FKTP Kalteng: Fenomena Radikalisme Mulai Muncul Dikalangan Elite dan Terdidik
“Sedangkan radikalisme merupakan paham yang dianut oleh seorang atau sekelompok yang menginginkan adanya perubahan di bidang sosial maupun di bidang politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan,” sambung Dofir.
Lebih lanjut, Dofir menyebut penyebaran paham radikal mulai memanfaatkan banyak media. Seperti media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan media sosial lainnya.
“Karena itu, pada kegiatan pembinaan kali ini, para khatib kami beri pemahaman bagaimana bisa mewujudkan iklim yang menyejukkan melalui narasi pesan agama saat yang bersangkutan menyampaikan ceramah kepada umat,” kata Dofir.