WahanaNews-Madura | Bupati Sampang H. Slamet Junaidi telah meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sampang. pada Sabtu, 03 September 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan program UHC untuk memberikan pengobatan gratis khusus masyarakat Kabupaten Sampang yang telah berlaku sejak tanggal 01 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
Status PBI JK Dinonaktifkan, Ini Cara Reaktivasi Kepesertaan JKN
“Ini adalah bentuk komitmen kami, bila ada keperluan masyarakat kami yang mendesak maka kami utamakan, salah satunya melalui program UHC ini, dari 4 Kabupaten di Madura, hanya Kabupaten Sampang yang berhasil mendapatkan UHC,” jelas H. Slamet Junaidi Bupati Sampang.
Selain itu, H. Slamet Junaidi juga menekankan kepada pihak rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Sampang meskipun biaya pengobatannya digratiskan.
“Jangan sampai atau mentang-mentang gratis, masyarakat kita seluruhnya digratiskan terus pelayanannya berkurang, enggak boleh,” tegas Bupati Sampang ketika melakukan peninjauan ke rumah sakit.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil Pastikan 14.415 Warga di Kabupaten Fakfak Telah Mendapat Jaminan Kesehatan
Pengobatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Sampang hanya dengan menunjukkan KTP domisili Sampang.
Slamet juga memaparkan bahwa pihaknya mewanti-wanti supaya masyarakat Kabupaten Sampang mendapatkan UHC karena kesehatan menjadi salah satu program prioritas untuk mensejahterakan masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Sampang yang ber-KTP Sampang hukumnya wajib gratis berobat di seluruh Indonesia,” tegasnya lagi. [jat]