WahanaMadura | Beberapa titik penginapan atau rumah kos di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan, Madura, jadi sasaran Polres Pamekasan melakukan operasi gabungan cipta kondisi (Cipkon), Minggu (27/3/2022) malam.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Ramadan 2022.
Baca Juga:
Melayani Sebagai Ungkapan Syukur, Sosok Inspiratif Linus L. Daeli dari Gereja Trinitas Paroki Cengkareng
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, tujuan dilakukannya operasi cipkon ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan yang merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim dalam menjalankan puasa.
Kata dia, operasi gabungan ini menyasar sejumlah rumah kos agar tidak dijadikan tempat mesum atau dijadikan tempat pesta miras.
"Operasi cipkon ini sesuai dengan rapat bersama kemarin yang sudah dibahas. Sasarannya penyakit masyarakat di sejumlah rumah kos," kata AKBP Rogib Triyanto kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Pada operasi cipkon ini, Polres Pamekasan dibantu personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
Menurut dia, razia sejumlah rumah kos ini merupakan operasi awal sebagai peringatan bagi para pengusaha kos dan penghuninya agar tidak melakukan perbuatan yang kurang baik.
"Sepekan ke depan akan kita cek lagi secara rutin," tegasnya. [rda]