WahanaNews-Madura | Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 dilakukan 72 desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (23/4/2022).
Terdata sebanyak 602 lokasi yang menjadi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 72 desa tersebut.
Baca Juga:
Glowing Tanpa Biaya Mahal, Ini Cara Bikin Masker Alami Sendiri di Rumah
Kapolres Pamekasa, AKBP Rogib Triyanto meminta masyarakat yang akan memilih calon kepala desa di desanya masing-masing agar tidak membawa senjata api, senjata tajam atau barang berbahaya lainnya ke TPS.
Ia mengimbau, apabila ditemukan masyarakat yang membawa barang yang dilarang tersebut, agar segera melaporkan kepada petugas pengamanan untuk ditindaklanjuti.
"Jaga sinergitas petugas pengamanan di lapangan," pinta AKBP Rogib Triyanto.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan III Resmi Ditetapkan, Ini Kata Dirut PLN
Pihaknya juga berpesan, apabila terdapat petugas pengamanan TPS tidak bisa mengendalikan situasi di lokasi pemilihan agar segera melaporkan ke Kapolsek setempat.
Nantinya, akan ditambah perkuatan bantuan personel.
"Saya juga meminta kepada Kapolsek agar melaporkan secara berjenjang perkembangan situasi secara rutin dan berkala kepada posko operasi mantap praja ronggosukowati 2022 serta membuat laporan hasil pelaksanaan tugas," pesannya. [rda]